Selamat datang di blog vonny, semoga bermanfaat bagi anda :)

MAKALAH ORGANISASI PESERTA DIDIK DI SEKOLAH




BAB I
PENDAHULUAN


Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki oleh peserta didik agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individualis maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi tersebut harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan bersama. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membentuk organisasi di sekolah.
            Organisasi merupakan sebuah wadah dimana setiap peserta didik diharapkan dapat  berinteraksi dengan peserta didik lain demi mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi dapat diidentifikasikan dengan kegiatan ekstrakurikuler ataupun yang lainnya. Keharusan peserta didik saat ini dalam suatu organisasi ditujukan untuk dapat mengembangkan kemampuan dan ketrampilan peserta didik dalam berbagai hal, baik akademik maupun non akademik.
Susunan organisasi sekolah tertuang dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jeni sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu setiap kepala sekolah diharapkan mempunyai kemampuan organisasi pendidikan yang efektif.




Berdasakan latar belakang di atas, dalam makalah ini akan dibahas beberapa hal sebagai berikut:
1.    Apa pengertian OSIS?
2.    Apa saja fungsi OSIS?
3.    Apa yang menjadi tujuan OSIS?
4.    Bagaimana kepengurusan dan bidang-bidang dalam OSIS?
5.    Apa pengertian program ekstrakurikuler?
6.    Apa saja prinsip program ekstrakurikuler?
7.    Apa pengertian kegiatan ekstrakurikuler?
8.        Apa fungsi kegiatan ekstrakurikuler?
9.        Apa tujuan kegiatan ekstrakurikuler?
10.    Apa saja jenis kegiatan ekstrakurikuler?
11.    Bagaimana pengembangan dan pelaksanaan  dalam kegiatan ekstrakurikuler?
12.    Apa pengertian wawasan wiyata mandala?
13.    Apa  tujuan dan pelaksanaan wawasan wiyata mandala?
14.    Apa makna yang terkandung dalam proses pendidikan wiyata mandala?

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk memahami pengertian OSIS.
2.    Untuk memahami fungsi OSIS.
3.    Untuk memahami tujuan OSIS.
4.    Untuk memahami kepengurusan dan bidang-bidang dalam OSIS.
5.    Untuk memahami pengertian program ekstrakurikuler.
6.    Untuk memahami pengertian kegiatan ekstrakurikuler.
7.        Untuk memahami fungsi kegiatan ekstrakurikuler.
8.        Untuk memahami tujuan kegiatan ekstrakurikuler.
9.        Untuk memahami apa saja jenis kegiatan ekstrakurikuler.
10.    Untuk memahami pelaksanaan dan pengembangan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
11.    Untuk memahami pengertian wawasan wiyata mandala.
12.    Untuk mamahami tujuan dan pelaksanaan wawasan wiyata mandala.
13.    Untuk memahami makna yang terkandung dalam proses pendidikan wiyata mandala.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian OSIS Meliputi:
a. Pengertian Secara Semantis
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian: Organisasi, secara umum adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Intra, berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
b. Pengertian Secara Organisatoris
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
c. Pengertian Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai jalur pembinaan kesiswaan.
d. Pengertian Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang suatu system, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang suatu sistem, dimana para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu system ditandai beberapa ciri pokok yaitu:
1)   berorientasi pada tujuan,
2)   memiliki susunan kehidupan kelompok,
3)   memiliki sejumlah peranan,
4)   terkoordinasi,
5)   berkelanjutan dalam waktu tertentu.
2. Fungsi OSIS
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki beberapa fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah:
a. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah kegiatan parasiswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan siswa.
b. Sebagai Motivator
Motivator adalah pendorong lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.  OSIS sebagai motivator berperan untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.

c. Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumberdaya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang dating dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
3. Tujuan OSIS
Dalam Wikipedia dijelaskan bahwa setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS mempunyai beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain:
a.    Memahami serta menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai dalam mengambil keputusan yang tepat.
b.    Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa.
c.    Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
d.   Memperdalam sikap positif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, dan kerja sama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
e.    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
f.     Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Kegiatan OSIS
Dalam Wikipedia dijelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yakni kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh dari kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan hari besar agam islam, peringatan hari besar nasional, latihan kepemimpinan, peringatan hari jadi sekolah, masa orientasi siswa baru, penerbitan mading, dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, baik itu tiap tahun, tiap bulan, atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
5. Kepengurusan OSIS
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas pngurus inti dan seksi-seksi.pengurus inti terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnyapun macam-macam. Ada seksi keagamaan,seksi pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, seksi kepemimpinan, seksi humas, seksi olahraga, seksi seni dan bahasa, seksi keterampilan dan budi pekerti luhur, dan mungkin masih ada sejumlah seksi yang lain lagi.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahunnya dengan melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih, pemaparan visi-misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi selama 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan invertensi (campur tangan) pihak sekolah. Yang dimaksud dengan intervensi pihak sekolah adalah kepala sekolah, pembina OSIS dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang tentunya masing-masing mempunyai sisi positif dan negatifnya.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan september sampai ke bulan agustus tahun berikutnya. Pertimbangannnya adalah tahun ajaran beru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedangkan pada bulan agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi pemilihan ketua dan pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah mngenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang akan menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS:
a.    Bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa.
b.    Memiliki budi pekerti yang luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
c.    Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
d.   Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
e.    Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
f.     Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
g.    Tidak duduk di kelas terakhir.
h.    Khusus untuk ketua OSIS, harus memiliki pengalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.


6. Bidang-Bidang Osis
Seksi bidang terdiri dari 10 bagian yang masing-masing membawahi satu bidang dengan dibina oleh seorang pembina. Seksi bidang atau sekbid berada dibawah pengurus inti dan berguna untuk menjalankan program osis.
 Berikut adalah daftar sekbid beserta kewajiban dan tugasnya yang berpedoman pada  Permendiknas nomor 39 tahun 2008 :
a.    Pembinaan keimanan dan ketakaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tugasnya antara lain:
1)        Melaksanakan pribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
2)        Memperingati hari-hari besar keagamaan.
3)        Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama.
4)        Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
5)        Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa agama.
6)        Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
b.    Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1)        Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah.
2)        Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial)
3)        Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan.
4)        Menumbuhkan kesadaran untyk rela berkorban terhadap sesama.
5)        Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah.
6)        Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan).
c.    Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
1)   Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional.
2)   Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne).
3)   Melaksanakan kegiatan kepramukaan.
4)   Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah.
5)   Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan pahlawan.
6)   Melaksanakan kegiatan bela negara.
7)   Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara.
8)   Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
d.   Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat minat, antara lain:
1)   Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian.
2)   Menyelenggarakan kegiatan ilmiah.
3)   Mengikuti kegiatan workshop, seminar, dikusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
4)   Mengadakan studi baning dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar.
5)   Mendesain dan memproduksi media pembelajaran.
6)   Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian.
7)   Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah.
8)   Membentuk klub sains, seni dan olahraga.
9)   Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
10) Menyelenggarakan lomba pertandingan olahraga.
e.    Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
1)   Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing.
2)   Melaksanakan latihan kepemiminan siswa.
3)   Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional.
4)   Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat.
5)   Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato.
6)   Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan.
7)   Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
f.     Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1)   Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna.
2)   Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
3)   Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
4)   Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
g.    Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversikan, antara lain:
1)   Melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih.
2)   Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS)
3)   Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok dan HIV AIDS.
4)   Meningkatkn kesehatan reproduksi remaja.
5)   Melaksanakan hidup aktif.
6)   Melakukan diversifikasi pangan.
7)   Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
h.    Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1)   Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra.
2)   Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya.
3)   Meningkatkan daya cipta sastra.
4)   Meningkatkan apresiasi budaya.


i.      Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
1)   Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajara.
2)   Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi.
3)   Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
j.      Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
1)   Melaksanakan lomba debat dan pidato.
2)   Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi.
3)   Melaksanakan kegiatan English Day.
4)   Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa inggris (Story Telling).
5)   Melaksanakan lomba pizzies words/scrabble.

1. Pengertian Program Ekstrakurikuler
Menurut Prihatin (2011:164), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di sekolah maupun diluar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orang tua siswa maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler tersebut diharapkan suasana sekolah semakin lebih hidup.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada peserta didik di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri yang belum terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah dimiliki peserta didik.Sedangkan, dalam Permendiknas Nomor 62 Tahun 2014 kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Dalam hal ini satuan pendidikan yang dimaksud adalah, satuan pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orang tua siswa maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler tersebut diharapkan suasana sekolah semakin lebih hidup.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada peserta didik di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri yang belum terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah dimiliki peserta didik.
2. Fungsi dan Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler
Prihatin (2011:180), mengungkapkan fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler, sebagai berikut:
a.    Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.    Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.   Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan dalam Prihatin (2011:160), adalah:
a.    Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, efektif, dan psikomotor.
b.    Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c.    Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Sedangkan, alam Permendiknas Nomor 62 Tahun 2014 dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam Permendikbud Nomor 62 tahun 2014 dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas:
a.  Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib yang merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, yang dimaksudkan dengan ekstrakurikuler wajib adalah berbentuk pendidikan kepramukaan
b.  Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta didik. Dalam hal ini ekstrakurikuler yang dimaksudkan dapat berbentuk latihan olah-bakat dan latihan olah-minat.
Dalam Kurikulum 2013, kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA dan SMK/MAK). Pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang. Oleh karena itu Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib merupakan program kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikutinya.
4. Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan berbagai bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip:
a. partisipasi aktif yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
b. menyenangkan yang berarti dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
Pengembangan berbagai bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan melalui tahapan:
a. identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik,
b. analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya,
c. pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya,
d. penyusunan program Kegiatan Ekstrakurikuler, dan 
e. penetapan bentuk kegiatan yang diselenggarakan.
5. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah
Satuan pendidikan wajib menyusun program Kegiatan Ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah. Program Kegiatan Ekstrakurikuler tersebut harus memuat: rasional dan tujuan umum, deskripsi setiap kegiatan ekstrakurikuler, pengelolaan, pendanaan, dan evaluasi. Dalam hal ini sebelumnya akan disosialisasikan kepada peserta didik dan orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.
Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler mempertimbangkan penggunaan sumber daya bersama yang tersedia pada gugus sekolah atau klaster sekolah, yang artinya akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota  sesuai dengan kewenangannya.
6. Penilaian Terhadap Kegiatan Ekstrakurikuler
Satuan pendidikan memberikan penilaian terhadap kinerja peserta didik dalam Kegiatan Ekstrakurikuler secara kualitatif dan dideskripsikan pada rapor peserta didik.
Satuan pendidikan melakukan evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler pada setiap akhir tahun ajaran untuk mengukur ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada digunakan untuk penyempurnaan program kegiatan ekstrakurikuler tahun ajaran berikutnya.

1. Pengertian
Tumbuhnya semangat peserta untuk maju, bekerja keras dan bekerja keras. Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala.
Wawasan secara harfiah berarti pandangan, penglihatan atau tanggapan inderawi. Dan juga dapat diartikan sebagai cara memandang atau cara melihat atau cara meninjau. Kata wawasan berarti pengajaran atau pendidikan sedangka mandala berarti lingkungan atau lingkaran atau daerah. Jadi Wawasan Wiyata Mandala berarti cara pandang kalangan pendidikan tentang keberadaan sekolah sebagai pengemban tugas dan fungsi sekolah di lingkungan masyarakat. Atau bisa dikatakan sebagai pengenalan lingkungan pendidikan agar peserta didik lebih mengenal tentang lingkungan tempat belajar karena sekolah adalah lingkungan pendidikan.
Wawasan wiyata mandala adalah suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi, tempat saling bekerja sama dan bantu-membantu.
Kesatuan pandang yang disebut wawasan wiyata mandala merupakan kebijakan di lingkungan sekolah. Wawasan wiyata mandala harus merupakan satu kesatuan yang menjamin berlangsungnya proses pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien. Wawasan wiyata mandala merupakan wawasan yang mengikat seluruh warga sekolah sebagai suatu wahana menuju tercapainya suatu tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan pengertian bahwa wawasan wiyata mandala adalah suatu pandang atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan/pengajaran, maka wawasan wiyata mandala mempunyai makna yang sangat dalam dan strategis sebagai lingkungan pendidikan. Dalam hal ini sekolah seharusnya bisa mewujudkan, antara lain:
a.    Memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan baik.
b.    Memiliki tenaga edukatif berpribadi teladan, terampil serta berpengalaman/berwawasan luas.
c.    Terciptanya lingkungan aman, bersih, tertib, indah, sejuk dan segar.
d.   Tumbuhnya partisipasi, kerjasama, dan dukungan masyarakat sekitar.
e.    Adanya hubungan harmonis secara timbal balik antara orang tua dengan para warga sekolah.
f.     Terciptanya disiplin para warga sekolah menaati segala peraturan dan tata tertib sekolah
g.    Adanya hubungan kekeluargaan para warga sekolah yang akrab dan harmonis.
Sedangkan, makna yang terkandung dalam proses pendidikan  yang berwawaskan wiyata mandala adalah :
a.    Sekolah hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar tempat dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu manusia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan tehnologi tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.
b.    Sekolah sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka dalam kehidupan sekolah berperan unsur dan macam macam satuan, seperti; kepala sekolah, guru, orang tua siswa, para siswa, pegawai dan hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.
c.    Sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya apabila di lingkungan sekolah tersebut dapat diciptakan suasana aman, nyaman, tertib dari segala ancaman.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan mengandung satu pengertian pokok bahwa sekolah mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan proses/ kegiatan pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terencana, tertib, dan teratur sehingga usaha untuk menghasilkan tenaga-tenaga terdidik dan terampil yang senantiasa di perlukan bagi pelaksanaan pembangunan dapat terwujud.
Sekolah sebagai pusat pendidikan, lahir, tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Sekolah sebagai lembaga pendidkan merupakan perangkat masyarakat. Pada sisi lain keberadaan sekolah sebagai lembaga sosial yang terletak di tengah-tengah masyarakat, memungkinkan pula sekolah menjadi lingkungan pendidikan dengan ciri khas masyarakat belajar di dalamnya.
2. Tujuan dan Pelaksanaan
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal wawasan wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan wawasan wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
a.  Sekolah merupakan wiyata mandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
b.  Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1)      Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2)      Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3)      Mempertinggi budi pekerti,
4)      Memperkuat kepribadian, dan
5)      Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Dalam pelaksanaannya harus ada usaha, antara lain:
a.     Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
b.     Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
c.     Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan pancasila dan bertujuan sebagai berikut.
a.    Meningkatkan ketakwaan teradap tuhan yang maha esa,
b.    Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
c.    Mempertinggi budi pekerti,
d.   Memperkuat kepribadian,
e.    Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan organisasi peserta didik dalam sekolah, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Tujuan wawasan wiyata mandala adalah diharapkan seluruh siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Aktivitas dan kreativitas siswa sangat diperlukan untuk menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat saling asah, saling asih, dan saling asuh yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru yang dapat mendorong semangat dan minat belajar. Hal yang sangat penting bagi siswa adalah dapat mendudukkan dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
OSIS sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah: sebagai wadah kegiatan parasiswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan siswa, sebagai motivator yang berperan untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler, sebagai preventif ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
.Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, efektif, dan psikomotor.Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Wawasan wiyata mandala sebagai pengenalan lingkungan pendidikan agar peserta didik lebih mengenal tentang lingkungan tempat belajar karena sekolah adalah lingkungan pendidikan. Upaya menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata mandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap. Agar seluruh siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan.

¡Compártelo!

0 komentar:

Posting Komentar

Buscar

 

About

catch your dream Copyright © 2011 | Tema diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger