BAB
I
PENDAHULUAN
Peranan sekolah
sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki
oleh peserta didik agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai
manusia, baik secara individualis maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan
untuk mengembangkan potensi tersebut harus dilakukan secara berencana, terarah
dan sistematik guna mencapai tujuan bersama. Salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah membentuk organisasi di sekolah.
Organisasi merupakan sebuah wadah
dimana setiap peserta didik diharapkan dapat
berinteraksi dengan peserta didik lain demi mencapai suatu tujuan
bersama. Organisasi dapat diidentifikasikan dengan kegiatan ekstrakurikuler
ataupun yang lainnya. Keharusan peserta didik saat ini dalam suatu organisasi
ditujukan untuk dapat mengembangkan kemampuan dan ketrampilan peserta didik
dalam berbagai hal, baik akademik maupun non akademik.
Susunan organisasi
sekolah tertuang dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang
susunan organisasi dan tata kerja jeni sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2).
Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala
sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah. Kepala sekolah sebagai
pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu setiap kepala sekolah
diharapkan mempunyai kemampuan organisasi pendidikan yang efektif.
Berdasakan latar belakang di atas, dalam makalah ini akan dibahas
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian OSIS?
2.
Apa
saja fungsi OSIS?
3.
Apa
yang menjadi tujuan OSIS?
4.
Bagaimana
kepengurusan dan bidang-bidang
dalam OSIS?
5.
Apa
pengertian program ekstrakurikuler?
6.
Apa
saja prinsip program ekstrakurikuler?
7.
Apa
pengertian kegiatan ekstrakurikuler?
8.
Apa
fungsi kegiatan ekstrakurikuler?
9.
Apa
tujuan kegiatan ekstrakurikuler?
10.
Apa
saja jenis kegiatan ekstrakurikuler?
11.
Bagaimana
pengembangan
dan pelaksanaan dalam kegiatan ekstrakurikuler?
12.
Apa
pengertian wawasan wiyata mandala?
13.
Apa tujuan dan pelaksanaan wawasan wiyata mandala?
14.
Apa
makna yang terkandung dalam proses pendidikan wiyata mandala?
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
memahami pengertian OSIS.
2.
Untuk
memahami fungsi OSIS.
3.
Untuk
memahami tujuan OSIS.
4.
Untuk
memahami kepengurusan dan bidang-bidang dalam OSIS.
5.
Untuk
memahami pengertian program ekstrakurikuler.
6.
Untuk
memahami pengertian kegiatan ekstrakurikuler.
7.
Untuk
memahami fungsi kegiatan ekstrakurikuler.
8.
Untuk
memahami tujuan kegiatan ekstrakurikuler.
9.
Untuk
memahami apa saja jenis kegiatan ekstrakurikuler.
10.
Untuk
memahami pelaksanaan dan pengembangan
dalam kegiatan ekstrakurikuler.
11.
Untuk
memahami pengertian wawasan wiyata mandala.
12.
Untuk
mamahami tujuan dan pelaksanaan
wawasan wiyata mandala.
13.
Untuk
memahami makna yang terkandung dalam proses pendidikan wiyata mandala.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian OSIS Meliputi:
a. Pengertian Secara Semantis
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di
sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi
di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata
mempunyai pengertian: Organisasi, secara umum adalah kelompok kerja sama
antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam
hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerja sama para siswa yang
dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung
terwujudnya pembinaan kesiswaan.Siswa, adalah peserta didik
pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Intra, berarti terletak di
dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan
sekolah yang bersangkutan. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
b. Pengertian Secara Organisatoris
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh
karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan
di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di
luar sekolah.
c. Pengertian
Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang
pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS
adalah sebagai jalur pembinaan kesiswaan.
d. Pengertian Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang suatu system, berarti OSIS sebagai tempat
kehidupan berkelompok siswa yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang
bersama. Dalam hal ini
OSIS dipandang suatu sistem, dimana para siswa
mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu
mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS
sebagai suatu system ditandai beberapa ciri pokok yaitu:
1) berorientasi pada tujuan,
2) memiliki susunan kehidupan kelompok,
3) memiliki sejumlah peranan,
4) terkoordinasi,
5) berkelanjutan dalam waktu tertentu.
2. Fungsi OSIS
Salah satu ciri
pokok suatu organisasi ialah memiliki beberapa fungsi. Demikian pula OSIS
sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah:
a. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya organisasi
siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah kegiatan parasiswa di sekolah
dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan
siswa.
b. Sebagai Motivator
Motivator adalah pendorong lahirnya keinginan dan semangat para
siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS sebagai motivator berperan untuk
menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan
OSIS dan ekstrakurikuler.
c. Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal
OSIS dapat menggerakkan sumberdaya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu
mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman yang dating dari dalam maupun dari
luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong
lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
3. Tujuan OSIS
Dalam
Wikipedia dijelaskan bahwa setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin
dicapai, begitu pula dengan OSIS mempunyai beberapa tujuan yang ingin dicapai,
antara lain:
a.
Memahami
serta menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai dalam mengambil keputusan
yang tepat.
b.
Membangun
landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya
bangsa.
c.
Membangun,
mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era
globalisasi.
d.
Memperdalam
sikap positif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, dan kerja sama secara
mandiri, berpikir logis dan demokratis.
e.
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan
intelektual.
f.
Meningkatkan
kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
4. Kegiatan
OSIS
Dalam Wikipedia dijelaskan bahwa kegiatan
yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yakni kegiatan
rutin dan kegiatan insidentil. Contoh dari kegiatan rutin adalah melaksanakan
peringatan hari besar agam islam, peringatan hari besar nasional, latihan
kepemimpinan, peringatan hari jadi sekolah, masa orientasi siswa baru,
penerbitan mading, dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut
sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, baik itu tiap
tahun, tiap bulan, atau tiap minggu.
Sedangkan
kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya
sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya
instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan
seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti
lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan
seni atau agama dan lain-lain.
5. Kepengurusan OSIS
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas
pngurus inti dan seksi-seksi.pengurus inti terdiri dari ketua, wakil ketua,
sekretaris dan bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan
dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnyapun
macam-macam. Ada seksi keagamaan,seksi pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
seksi kepemimpinan, seksi humas, seksi olahraga, seksi seni dan bahasa, seksi
keterampilan dan budi pekerti luhur, dan mungkin masih ada sejumlah seksi yang
lain lagi.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahunnya
dengan melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada
yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya pemilu, dengan menyediakan bilik
suara, kotak suara, lembar pemilih, pemaparan visi-misi dan program kerja,
sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon
ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi selama 3-5 menit,
kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di
kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS
yang berdasarkan invertensi (campur tangan) pihak sekolah. Yang dimaksud dengan
intervensi pihak sekolah adalah kepala sekolah, pembina OSIS dan wakil kepala
sekolah bidang kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan
boleh menjadi ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan
langsung. Yang tentunya masing-masing mempunyai sisi positif dan negatifnya.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar
bulan september sampai ke bulan agustus tahun berikutnya. Pertimbangannnya
adalah tahun ajaran beru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedangkan pada
bulan agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari
kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga
pada bulan September prosesi pemilihan ketua dan pengurus OSIS lebih mungkin
dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah mngenal satu sama lain, mereka
juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang akan menjadi calon
ketua atau pengurus OSIS.
Menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang
diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam
Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS:
a. Bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa.
b. Memiliki budi pekerti yang luhur dan
sopan santun terhadap guru dan teman.
c. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai
pemimpin siswa.
d. Memiliki kemauan, kemampuan dan
pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
e. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS
dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
f. Para calon pengurus memberikan pernyataan
kemampuan, berpikiran jernih dan memiliki wawasan mengenai kondisi
persekolahan.
g. Tidak duduk di kelas terakhir.
h. Khusus untuk ketua OSIS, harus memiliki
pengalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu
menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
6. Bidang-Bidang Osis
Seksi bidang terdiri dari 10 bagian yang
masing-masing membawahi satu bidang dengan dibina oleh seorang pembina. Seksi
bidang atau sekbid berada dibawah pengurus inti dan berguna untuk menjalankan
program osis.
Berikut
adalah daftar sekbid beserta kewajiban dan tugasnya yang berpedoman pada Permendiknas nomor 39 tahun 2008 :
a. Pembinaan keimanan dan ketakaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, tugasnya antara lain:
1)
Melaksanakan pribadatan sesuai dengan ketentuan
agama masing-masing.
2)
Memperingati hari-hari besar keagamaan.
3)
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma
agama.
4)
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
5)
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa agama.
6)
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan
di sekolah.
b. Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak
mulia, antara lain:
1)
Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah.
2)
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti
sosial)
3)
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama
pergaulan.
4)
Menumbuhkan kesadaran untyk rela berkorban terhadap
sesama.
5)
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga
sekolah.
6)
Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan).
c. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan
kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
1) Melaksanakan upacara bendera pada hari
senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional.
2) Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan
Hymne).
3) Melaksanakan kegiatan kepramukaan.
4) Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat
bernilai sejarah.
5) Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai
luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan pahlawan.
6) Melaksanakan kegiatan bela negara.
7) Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan
lambang-lambang negara.
8) Melakukan pertukaran siswa antar daerah
dan antar negara.
d. Pembinaan prestasi akademik, seni,
dan/atau olahraga sesuai bakat minat, antara lain:
1) Mengadakan lomba mata pelajaran/program
keahlian.
2) Menyelenggarakan kegiatan ilmiah.
3) Mengikuti kegiatan workshop, seminar,
dikusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
4) Mengadakan studi baning dan kunjungan
(studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar.
5) Mendesain dan memproduksi media
pembelajaran.
6) Mengadakan pameran karya inovatif dan
hasil penelitian.
7) Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan
sekolah.
8) Membentuk klub sains, seni dan olahraga.
9) Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
10) Menyelenggarakan lomba pertandingan
olahraga.
e. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam
konteks masyarakat plural, antara lain:
1) Memantapkan dan mengembangkan peran siswa
di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing.
2) Melaksanakan latihan kepemiminan siswa.
3) Melaksanakan kegiatan dengan prinsip
kejujuran, transparan, dan profesional.
4) Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan
orang lain dalam pergaulan masyarakat.
5) Melaksanakan kegiatan kelompok belajar,
diskusi, debat dan pidato.
6) Melaksanakan kegiatan orientasi siswa
baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan.
7) Melaksanakan penghijauan dan perindangan
lingkungan sekolah.
f. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan,
antara lain:
1) Meningkatkan kreativitas dan keterampilan
dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna.
2) Meningkatkan kreativitas dan keterampilan
di bidang barang dan jasa.
3) Meningkatkan usaha koperasi siswa dan
unit produksi.
4) Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa
melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
g. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan
gizi berbasis sumber gizi yang terdiversikan, antara lain:
1) Melaksanakan perilaku hidup sehat dan
bersih.
2) Melaksanakan usaha kesehatan sekolah
(UKS)
3) Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok dan
HIV AIDS.
4) Meningkatkn kesehatan reproduksi remaja.
5) Melaksanakan hidup aktif.
6) Melakukan diversifikasi pangan.
7) Melaksanakan pengamanan jajan anak
sekolah.
h. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1) Mengembangkan wawasan dan keterampilan
siswa di bidang sastra.
2) Menyelenggarakan festival/lomba, sastra
dan budaya.
3) Meningkatkan daya cipta sastra.
4) Meningkatkan apresiasi budaya.
i. Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), antara lain:
1) Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi
kegiatan pembelajara.
2) Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas
dan inovasi.
3) Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan
integritas kebangsaan.
j. Pembinaan komunikasi dalam bahasa
Inggris, antara lain:
1) Melaksanakan lomba debat dan pidato.
2) Melaksanakan lomba menulis dan
korespodensi.
3) Melaksanakan kegiatan English Day.
4) Melaksanakan kegiatan bercerita dalam
bahasa inggris (Story Telling).
5) Melaksanakan lomba pizzies words/scrabble.
1. Pengertian Program Ekstrakurikuler
Menurut
Prihatin (2011:164), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di
sekolah maupun diluar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan
siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan
minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
Ekstrakurikuler
merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi
para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang
sering kali diamati oleh orang tua siswa maupun masyarakat. Dengan adanya
kegiatan ekstrakurikuler tersebut diharapkan suasana sekolah semakin lebih
hidup.
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada peserta didik
di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri yang belum
terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah
dimiliki peserta didik.Sedangkan, dalam Permendiknas Nomor 62 Tahun 2014 kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di
luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah
bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Dalam hal ini satuan pendidikan yang dimaksud adalah, satuan
pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena
memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi barometer
perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orang tua siswa
maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler tersebut diharapkan
suasana sekolah semakin lebih hidup.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan
kepada peserta didik di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan
potensi diri yang belum terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat
potensi yang telah dimiliki peserta didik.
2. Fungsi dan Tujuan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Prihatin
(2011:180), mengungkapkan fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler, sebagai
berikut:
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik
sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan karir,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir
peserta didik.
Tujuan
dari pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan dalam Prihatin (2011:160), adalah:
a. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif,
efektif, dan psikomotor.
b. Mengembangkan
bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia
seutuhnya yang positif.
c. Dapat
mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan
mata pelajaran lainnya.
Sedangkan, alam Permendiknas Nomor 62 Tahun 2014 dijelaskan
bahwa kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan
kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian
tujuan pendidikan nasional.
3. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam Permendikbud Nomor 62 tahun 2014
dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas:
a. Kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib yang merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib
diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik, yang dimaksudkan dengan ekstrakurikuler wajib adalah berbentuk
pendidikan kepramukaan
b. Kegiatan
Ekstrakurikuler Pilihan merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan
dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta
didik. Dalam hal ini ekstrakurikuler yang dimaksudkan dapat berbentuk latihan
olah-bakat dan latihan olah-minat.
Dalam
Kurikulum 2013, kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib
pada pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA dan
SMK/MAK). Pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan Kwartir Ranting atau Kwartir
Cabang. Oleh karena itu Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib
merupakan program kegiatan yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik,
terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk
mengikutinya.
4. Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan berbagai bentuk Kegiatan
Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip:
a. partisipasi aktif yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
b. menyenangkan yang berarti dilaksanakan
dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
Pengembangan berbagai bentuk Kegiatan
Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan melalui tahapan:
a. identifikasi kebutuhan, potensi, dan
minat peserta didik,
b. analisis sumber daya yang diperlukan
untuk penyelenggaraannya,
c. pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai
pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga
lainnya,
d. penyusunan program Kegiatan
Ekstrakurikuler, dan
e. penetapan bentuk kegiatan yang
diselenggarakan.
5. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler di
Sekolah
Satuan pendidikan wajib menyusun program
Kegiatan Ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari Rencana Kerja Sekolah. Program
Kegiatan Ekstrakurikuler tersebut harus memuat: rasional dan tujuan umum, deskripsi
setiap kegiatan ekstrakurikuler, pengelolaan, pendanaan, dan evaluasi.
Dalam hal ini sebelumnya akan disosialisasikan kepada peserta didik dan
orangtua/wali pada setiap awal tahun pelajaran.
Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler mempertimbangkan
penggunaan sumber daya bersama yang tersedia pada gugus sekolah atau klaster
sekolah, yang artinya akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi atau
pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.
6. Penilaian Terhadap Kegiatan
Ekstrakurikuler
Satuan pendidikan memberikan penilaian
terhadap kinerja peserta didik dalam Kegiatan Ekstrakurikuler secara kualitatif
dan dideskripsikan pada rapor peserta didik.
Satuan pendidikan melakukan evaluasi program
kegiatan ekstrakurikuler pada setiap akhir tahun ajaran untuk mengukur
ketercapaian tujuan pada setiap indikator yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi
program kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada digunakan untuk
penyempurnaan program kegiatan ekstrakurikuler tahun ajaran berikutnya.
1. Pengertian
Tumbuhnya semangat peserta untuk maju,
bekerja keras dan bekerja keras. Dengan
memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih
dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan
untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala.
Wawasan secara harfiah berarti pandangan, penglihatan atau
tanggapan inderawi. Dan juga dapat diartikan sebagai cara memandang atau cara
melihat atau cara meninjau. Kata wawasan berarti pengajaran atau pendidikan
sedangka mandala berarti lingkungan atau lingkaran atau daerah. Jadi Wawasan
Wiyata Mandala berarti cara pandang kalangan pendidikan tentang keberadaan
sekolah sebagai pengemban tugas dan fungsi sekolah di lingkungan masyarakat. Atau
bisa dikatakan sebagai pengenalan lingkungan pendidikan agar peserta didik
lebih mengenal tentang lingkungan tempat belajar karena sekolah adalah lingkungan pendidikan.
Wawasan wiyata mandala adalah
suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan.
Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para
anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa
tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi,
tempat saling bekerja sama dan bantu-membantu.
Kesatuan pandang yang disebut wawasan wiyata mandala merupakan
kebijakan di lingkungan sekolah. Wawasan wiyata mandala harus merupakan satu
kesatuan yang menjamin berlangsungnya proses pendidikan di sekolah secara
efektif dan efisien. Wawasan wiyata mandala merupakan wawasan yang mengikat
seluruh warga sekolah sebagai suatu wahana menuju tercapainya suatu tujuan
pendidikan nasional.
Berdasarkan pengertian bahwa wawasan
wiyata mandala adalah suatu pandang atau tinjauan mengenai lingkungan
pendidikan/pengajaran, maka wawasan wiyata mandala mempunyai makna yang sangat
dalam dan strategis sebagai lingkungan pendidikan. Dalam hal ini sekolah seharusnya
bisa mewujudkan, antara lain:
a. Memiliki sarana dan prasarana yang cukup
dan baik.
b. Memiliki tenaga edukatif berpribadi
teladan, terampil serta berpengalaman/berwawasan luas.
c. Terciptanya lingkungan aman, bersih, tertib,
indah, sejuk dan segar.
d. Tumbuhnya partisipasi, kerjasama, dan
dukungan masyarakat sekitar.
e. Adanya hubungan harmonis secara timbal
balik antara orang tua dengan para warga sekolah.
f. Terciptanya disiplin para warga sekolah
menaati segala peraturan dan tata tertib sekolah
g. Adanya hubungan kekeluargaan para warga
sekolah yang akrab dan harmonis.
Sedangkan, makna
yang terkandung dalam proses pendidikan yang berwawaskan wiyata mandala adalah
:
a.
Sekolah
hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar
tempat dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu
pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional yaitu manusia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan tehnologi
tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.
b.
Sekolah
sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara siswa, guru
dan lingkungan sekolah, maka dalam kehidupan sekolah berperan unsur dan macam
macam satuan, seperti; kepala sekolah, guru, orang tua siswa, para siswa,
pegawai dan hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat dimana
sekolah itu berada.
c.
Sekolah
sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, tempat terjadinya
proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya
apabila di lingkungan sekolah tersebut dapat diciptakan suasana aman, nyaman,
tertib dari segala ancaman.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan
mengandung satu pengertian pokok bahwa sekolah mempunyai tugas dan fungsi untuk
menyelenggarakan proses/ kegiatan pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan
secara terencana, tertib, dan teratur sehingga usaha untuk menghasilkan
tenaga-tenaga terdidik dan terampil yang senantiasa di perlukan bagi
pelaksanaan pembangunan dapat terwujud.
Sekolah sebagai pusat pendidikan, lahir,
tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Sekolah sebagai lembaga
pendidkan merupakan perangkat masyarakat. Pada sisi lain keberadaan sekolah
sebagai lembaga sosial yang terletak di tengah-tengah masyarakat, memungkinkan
pula sekolah menjadi lingkungan pendidikan dengan ciri khas masyarakat belajar
di dalamnya.
2. Tujuan dan Pelaksanaan
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor:
13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal wawasan wiyatamandala sebagai sarana
ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan
sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan,
mengeterapkan wawasan wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung
anggapan-anggapan sebagai berikut:
a. Sekolah merupakan wiyata mandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak
boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
b. Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan
dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan
untuk:
1) Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2) Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3) Mempertinggi budi pekerti,
4) Memperkuat kepribadian, dan
5) Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Dalam pelaksanaannya harus ada usaha, antara
lain:
a.
Antara guru dengan
orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban
tugas pendidikan.
b.
Para guru, di dalam
maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat
dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru,
betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
c.
Sekolah harus
bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan
perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita
sama kita.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk
menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang
harus berdasarkan pancasila dan bertujuan sebagai berikut.
a. Meningkatkan ketakwaan teradap tuhan
yang maha esa,
b. Meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan,
c. Mempertinggi budi pekerti,
d. Memperkuat kepribadian,
e. Mempertebal semangat kebangsaan dan
cinta tanah air.
Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata
mandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana
yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses
belajar mengajar, kegiatan organisasi peserta didik dalam sekolah, dan
ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Tujuan wawasan wiyata
mandala adalah diharapkan seluruh
siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan
pendidikan. Aktivitas dan kreativitas siswa sangat diperlukan untuk menciptakan
sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat saling asah, saling asih, dan saling
asuh yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru yang dapat mendorong semangat
dan minat belajar. Hal yang sangat penting bagi siswa adalah dapat mendudukkan
dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh
karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan
di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di
luar sekolah.
OSIS sebagai
suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai jalur
dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah: sebagai wadah
kegiatan parasiswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan siswa, sebagai motivator yang berperan untuk
menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannya melalui kegiatan-kegiatan
OSIS dan ekstrakurikuler, sebagai preventif ikut mengamankan sekolah dari
segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
Sedangkan
kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar
kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan
pengawasan satuan pendidikan.
.Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif,
efektif, dan psikomotor.Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara
hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Wawasan wiyata mandala sebagai pengenalan lingkungan pendidikan agar peserta didik lebih
mengenal tentang lingkungan tempat belajar karena sekolah adalah lingkungan pendidikan.
Upaya menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
dan kekeluargaan yang mantap.
Untuk mengimplementasikan wawasan wiyata mandala
perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang
harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar
mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan
mantap. Agar seluruh
siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan
pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar