Selamat datang di blog vonny, semoga bermanfaat bagi anda :)

Jadwal Piala Bhayangkara 2016


Berikut pembagian grup Piala Bhayangkara 2016:
 
Grup A
 Persib Bandung (tuan rumah), PS TNI, Mitra Kukar, Sriwijaya FC, dan tim juara Piala Gubernur Kaltim.
Grup B
Bali United, Persipura Jayapura, Persija Jakarta, PS Polri, Arema Cronus.

Jadwal Pertandingan:
Babak penyisihan grup:
17 Maret 2016: Mitra Kukar vs Persib, KO: 20:00 WIB
18 Maret 2016: Juara Piala Gub Kaltim vs SFC, KO: 15:00 WIB
19 Maret 2016: Persija vs PS Polri, KO: 15:00 WIB
           Arema vs Bali United, KO: 17:40 WIB
20 Maret 2016: SFC vs PS TNI, KO: 15:00 WIB
           Persib vs Juara Piala Gub Kaltim, KO: 17:40 WIB
21 Maret 2016: PS Polri vs Persipura, KO: 15:00 WIB
           Bali United vs Persija, KO: 17:40 WIB
22 Maret 2016: PS TNI vs Juara Piala Gub Kaltim, KO: 15:00 WIB
               SFC vs Mitra Kukar, KO: 17:40 WIB
23 Maret 2016: Persipura vs Persija, KO: 15:00 WIB
               Arema vs PS Polri, KO 17:40 WIB
24 Maret 2016: Juara Piala Gub Kaltim vs Mitra Kukar, KO: 15:00 WIB
               PS TNI vs Persib, KO 17:40 WIB
25 Maret 2016: Bali United vs Persipura, KO: 15:00 WIB
               Persija vs Arema, KO: 17:40 WIB
26 Maret 2016: Mitra Kukar vs PS TNI, KO: 15:00 WIB
           Persib vs SFC, KO: 17:40 WIB
27 Maret 2016: PS Polri vs Bali United, KO: 15 00 WIB
               Persipura vs Arema, KO: 17:40 WIB

Semi-final:
30 Maret & 31 Maret 2016 (di kandang juara grup menggunakan sistem pertandingan tunggal).
Final:
3 April 2016  (di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta).

PT LAVA MOBILE INDONESIA

Iklan Lowongan Kerja Oleh :
Nama / Perusahaan: PT LAVA MOBILE INDONESIA
Kategori Loker : Administrasi
Lokasi: Malang
Level Pekerjaan: Staff (non-management & non-supervisor)
Syarat Pendidikan: Sarjana/S1
Gaji: Negosiasi
Tipe Pekerjaan: Tetap
Industri: Telekomunikasi
Alamat: Jalan embong tanjung no.44c, jalan embong tanjung no.44c, JAWA TIMUR, SURABAYA 60271 Indonesia


Dalam rangka Ekspansi dan pengembangan wilayah Jawa Timur khususnya kami,
PT. LAVA MOBILE INDONESIA sebuah perusahaan international yg bergerak dibidang Telekomunikasi SELULER ( Smartphone). Saat ini Membuka kesempatan bagi anda berkompetensi untuk bergabung bersama kami, untuk mengisi posisi sebagai admin.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
– melakukan penyimpanan & dokumentasi surat & berkas
– pengecekan absensi karyawan
– penyiapan sarana & prasarana pelatihan
– input data absen dan lemburan
– penghitungan pajak pph 21
Persyaratan Pengalaman :
Pengalaman minimal 1 tahun di bidang administrasi
Keahlian :
– Mengerti PPh 21
– Menguasai Admin HR
– Menguasai Microsoft Office
– Menguasai Bahasa Inggris
Kualifikasi :
Diisi dengan kualifikasi pekerjaan, contoh :
– Wanita,
– Usia max 30 tahun
– Menguasai admin hr
– Jujur dan teliti
– Dapat bekerja di bawah tekanan
– penempatan di malang

Lirik Pamit TULUS

PAMIT 
Tulus


Tubuh saling bersandar
Ke arah mata angin berbeda
Kau menunggu datangnya malam
Saat kumenanti fajar

Sudah coba berbagai cara
Agar kita tetap bersama
Yang tersisa dari kisah ini
Hanya kau takut kuhilang

Perdebatan apapun menuju kata pisah
Jangan paksakan genggamanmu

Izinkan aku pergi dulu
Yang berubah hanya
Tak lagi kumilikmu
Kau masih bisa melihatku
Kau harus percaya
Kutetap teman baikmu

Sudah coba berbagai cara
Agar kita tetap bersama
Yang tersisa dari kisah ini
Hanya kau takut kuhilang

Perdebatan apapun menuju kata pisah
Jangan paksakan genggamanmu

Yang berubah hanya
Tak lagi kumilikmu
Kau harus percaya
Kutetap teman baikmu

Izinkan aku pergi dulu
Yang berubah hanya
Tak lagi kumilikmuKau masih bisa melihatku
Kau harus percaya
Kutetap teman baikmu

Profil Arema

 Image result for arema



Arema Indonesia (dahulu, Arema FC dan Arema Malang) adalah sebuah klub sepak bola yang bermarkas di Malang, Jawa Timur, Indonesia. Arema didirikan pada tanggal 11 Agustus 1987, Arema mempunyai julukan "Singo Edan" . Mereka bermain di Stadion Kanjuruhan dan Stadion Gajayana. Arema adalah tim sekota dari Persema Malang. Di musim 2010-11, di acara launching sempat menggunakan nama Arema FC, namun dua hari kemudian kembali lagi ke nama Arema Indonesia.

Sejak hadir di persepak bolaan nasional, Arema telah menjadi ikon dari warga Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) dan sekitarnya. Sebagai perwujudan dari simbol Arema, hampir di setiap sudut kota hingga gang-gang kecil terdapat patung dan gambar singa. Kelompok suporter mereka dipanggil Aremania dan Aremanita (untuk pendukung wanita)

Nama Arema pada masa Kerajaan
Nama Arema adalah legenda Malang. Adalah Kidung Harsawijaya yang pertama kali mencatat nama tersebut, yaitu kisah tentang Patih Kebo Arema di kala Singosari diperintah Raja Kertanegara. Prestasi Kebo Arema gilang gemilang. Ia mematahkan pemberontakan Kelana Bhayangkara seperti ditulis dalam Kidung Panji Wijayakrama hingga seluruh pemberontak hancur seperti daun dimakan ulat. Demikian pula pemberontakan Cayaraja seperti ditulis kitab Negarakretagama. Kebo Arema pula yang menjadi penyangga politik ekspansif Kertanegara. Bersama Mahisa Anengah, Kebo Arema menaklukkan Kerajaan Pamalayu yang berpusat di Jambi. Kemudian bisa menguasai Selat Malaka. Sejarah heroik Kebo Arema memang tenggelam. Buku-buku sejarah hanya mencatat Kertanegara sebagai raja terbesar Singosari, yang pusat pemerintahannya dekat Kota Malang.

Nama Arema di dekade '80-an

Sampai akhirnya pada dekade 1980-an muncul kembali nama Arema. Tidak tahu persis, apakah nama itu menapak tilas dari kebesaran Kebo Arema. Yang pasti, Arema merupakan penunjuk sebuah komunitas asal Malang. Arema adalah akronim dari Arek Malang. Arema kemudian menjelma menjadi semacam "subkultur" dengan identitas, simbol dan karakter bagi masyarakat Malang. Diyakini, Arek Malang membangun reputasi dan eksistensinya di antaranya melalui musik rock dan olahraga. Selain tinju, sepak bola adalah olahraga yang menjadi jalan bagi arek malang menunjukkan reputasinya. Sehingga kelahiran tim sepak bola Arema adalah sebuah keniscayaan.

Awal mula berdirinya PS Arema
(Arema Football Club/Persatuan Sepak Bola Arema nama resminya) lahir pada tanggal 11 Agustus 1987, dengan semangat mengembangkan persepak bolaan di Malang. Pada masa itu, tim asal Malang lainnya Persema Malang bagai sebuah magnet bagi arek Malang. Stadion Gajayana home base klub pemerintah itu selalu disesaki penonton. Dimana posisi Arema waktu itu? Yang pasti, klub itu belum mengejawantah sebagai sebuah komunitas sepak bola. Ia masih jadi sebuah utopia.

Adalah Acub Zaenal mantan Gubernur Irian Jaya ke-3 dan mantan pengurus PSSI periode 80-an yang kali pertama punya andil menelurkan pemikiran membentuk klub Galatama di kota Malang setelah sebelumnya membangun klub Perkesa 78. Jasa Sang Jenderal tidak terlepas dari peran Ovan Tobing, humas Persema saat itu. Saya masih ingat, waktu itu Pak Acub Zainal saya undang ke Stadion Gajayana ketika Persema lawan Perseden Denpasar, ujar Ovan. Melihat penonon membludak, Acub yang kala itu menjadi Administratur Galatama lantas mencetuskan keinginan mendirikan klub galatama. You bikin saja (klub) Galatama di Malang, kata Ovan menirukan ucapan Acub.

Beberapa hari setelah itu, Ir Lucky Acub Zaenal putra Mayjen TNI (purn) Acub Zaenal mendatangi Ovan di rumahnya, Jl. Gajahmada 15. Ia diantar Dice Dirgantara yang sebelumnya sudah kenal dengan dirinya. Waktu itu Lucky masih suka tinju dan otomotif, katanya. Dari pembicaraan itu, Ovan menegaskan kalau dirinya tidak punya dana untuk membentuk klub galatama. Saya hanya punya pemain, ujarnya. Maka dipertemukanlah Lucky dengan Dirk Derek Sutrisno (Alm), pendiri klub Armada 86.

Berkat hubungan baik antara Dirk dengan wartawan olahraga di Malang, khususnya sepakbola, maka SIWO PWI Malang mengadakan seminar sehari untuk melihat "sudah saatnyakah Kota Malang memiliki klub Galatama?" Drs. Heruyogi sebagai Ketua SIWO dan Drs. Bambang Bes (Sekretaris SIWO) menggelar seminar itu di Balai Wartawan Jl. Raya Langsep Kota Malang. Temanya "Klub Galatama dan Kota Malang", dengan nara sumber al; Bp. Acub Zainal (Administratur Galatama), dari Pengda PSSI Jatim, Komda PSSI Kota Malang, Dr. Ubud Salim, MA. Acara itu dibuka Bp Walikota Tom Uripan (Alm). Hasil atau rekomendasi yang didapatkan dari seminar: Kota Malang dinilai sudah layak memiliki sebuah klub Galatana yang professional.

Harus diakui, awal berdirinya Arema tidak lepas dari peran besar Derek dengan Armada 86-nya. Nama Arema awalnya adalah Aremada-gabungan dari Armada dan Arema. Namun nama itu tidak bisa langgeng. Beberapa bulan kemudian diganti menjadi Arema`86. Sayang, upaya Derek untuk mempertahankan klub Galatama Arema`86 banyak mengalami hambatan, bahkan tim yang diharapkan mampu berkiprah di kancah Galatama VIII itu mulai terseok-seok karena dihimpit kesulitan dana.

Dari sinilah, Acub Zaenal dan Lucky lantas mengambil alih dan berusaha menyelamatkan Arema`86 supaya tetap survive. Setelah diambil alih, nama Arema`86 akhirnya diubah menjadi Arema dan ditetapkan pula berdirinya Arema Galatama pada 11 Agustus 1987 sesuai dengan akte notaris Pramu Haryono SHalmarhumNo 58. Penetapan tanggal 11 Agustus 1987 itu, seperti air mengalir begitu saja, tidak berdasar penetapan (pilihan) secara khusus, ujar Ovan mengisahkan.

Hanya saja, kata Ovan, dari pendirian bulan Agustus itulah kemudian simbol Singo (Singa) muncul. "Agustus itu kan Leo atau Singo (sesuai dengan horoscop),"imbuh Ovan. Dari sinilah kemudian, Lucky dan, Ovan mulai mengotak-atik segala persiapan untuk mewujudkan obsesi berdirinya klub Galatama kebanggaan Malang.
Prestasi
Piala Galatama
* Runner up (1): 1992

Galatama
* Juara (1): 1992/93

Divisi Satu
* Juara (1): 2004

Piala Indonesia
* Juara (2): 2005, 2006
* Runner up (1): 2010
Liga Super Indonesia
* Juara (1): 2009/2010

Piala Gubernur
* Runner up (1): 2008

Piala Soeratin U-18
* Juara (1): 2007

Penghargaan

* Tabloid Bola Best Team Award (2): 2006, 2007

PERENCANAAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA DI SEKOLAH




BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sarana dan prasarana merupakan salah satu elemen penting dalam pendidikan karena sarana dan prasarana merupakan salah satu substansi yang penting dalam membantu proses belajar dan pembelajaran agar dapat dilaksanakan dengan baik. Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 42 menyatakan setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sedangkan pada ayat ke-2 dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Sarana dan prasarana yang sangat banyak dan bermacam di sekolah. Oleh karena itu perlu adanya manajemen tersendiri agar pengadaan, penggunaan, dan penghapusan dapat diindentifikasi dengan mudah, dengan begitu diperlukan adanya perencaaan disetiap kegiatan agar sarana dan prasarana dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Oleh karena itu kegiatan perencanaan merupakan hal penting yang harus dilakukan. Perencanaan merupakan pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian. Dengan kata lain, perencanaan merupakan kegiatan memikirkan tindakan untuk masa yang akan datang. Perencanaansarana prasarana yang dimaksud yaitu merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.



B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.    Apa Pengertian perencanaan sarana dan prasaran pendidikan ?
2.    Apa Karakteristik Perencanaan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Sekolah ?
3.    Apa Prinsip –Prinsip Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
4.    Apa Tujuan dan Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
5.    Apa saja Persyaratan yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan ?
6.    Bagaimana prosedur perencanaan sarana dan prasarana pendidikan ?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pengertian perencanaan menurut Bafford dan Bedeian dalam Sonhadji dan Huda (2014: 21) adalah proses penentuan tujuan dan pemilihan tindakan masa depan untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan menurut Bafadal (2014: 26), perencanaan adalah proses pemikiran dan penetapan kegiatan atau program yang dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah dalam Saputra (2015), perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.Jadi perencanaan adalah proses kegiatan menentukan tindakan di masa kedepan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Bafadal (2014: 26) pengertian perencanaan perlengkapan sekolah adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Berikut merupakan pengertian sarana dan prasarana menurut PERMENDIKNAS Nomor 24 Tahun 2007 yaitu, Sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan. Proses perencanaan ini merupakan proses yang sangat penting dalam pengadaan sarana dan prasarana agar pengadaan bisa efektif dan efisien sesuai dengan tujuan.

B.     Karakteristik Perencanaan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Sekolah
          Perencanaan  pengadaan sarana dan prasarana sekolah tidaklah mudah. Perencanaan perlengkapan pendidikan harus memikirkan perlengkapan yang di perlukan di masa yang akan datang dan bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, dan teliti berdasarkan informasi dan realistis tentang kondisi sekolah. Apabila pengadaan sarana dan prasarana telah sesuai dengan kebutuhan maka perencanaan pengadaan dapat dikatakan efektif. Agar hal tersebut dapat dicapai semua pihak yang di libatkan atau di tunjuk sebagai panitia perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah perlu mengetahui dan mempertimbangkan program pendidikan, perlengkapan yang sudah di miliki, dana yang tersedia, dan harga pasar. Dalam hubungannya dengan program pendidikan yang perlu di perhatikan adalah organisasi kurikulum sekolah, metode pengajaran, dan media pengajaran yang di perlukan. Berikut merupakan karakteristik esensial perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah menurut Bafadal (2014: 27), yaitu sebagai berikut :
1.      Merupakan proses menetapkan dan memikirkan..
2.      Objek pikir dalam perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana pendidikan yang di butuhkan sekolah.
3.      Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
4.      Perencanaan perlengkapan sekolah seherusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Harus betul-betul merupakan proses intelektual;
b.      Perencanaan didasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah;
c.       Harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran;
d.      Visualisasi hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.

C.    Prinsip –Prinsip Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Agar tujuan dari pengadaan perlengkapan bisa tercapai secara efektif dan efisien maka ada beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan, berikut merupakan prinsip-prinsip menurut …..(2014), yaitu :
1.      Prinsip pencapaian tujuan
Pada dasarnya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, perencanaan perlengkapan sekolah dapat di katakan berhasil bilaman fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap seorang personel sekolah akan menggunakannya.

2.      Prinsip efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Maka perlengkapan sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di komunikasikan kepada semua personil sekolah yang di perkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilamana di pandang perlu, di lakukan pembinaan terhadap semua personel.

3.      Prinsif administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang di perkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
4.      Prinsip kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilaman hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu di deskripsikan dengan jelas

5.      Prinsip kekohesfan
Dengan prinsip kekohesfan berarti manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.

D.    Tujuan Dan Manfaat Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Berikut merupakan tujuan dan manfaat dari perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menurut Saputra (2015), yaitu:
1.      Tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
2.      Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.

E.       Persyaratan Yang Harus Diperhatikan Dalam Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
     Berikut merupakan syarat yang harus diperhatikan dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menurut Saputra (2015), yaitu :
1.    Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
2.    Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada :
a. Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
b.Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
c. Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
d.                       Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
e. Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
f. Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel.
3.  Rencana harus sistematis dan terpadu.
4. Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non-insani sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama mencapai tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.      Memiliki struktur berdasarkan analisis.
6.      Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.
7.      Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
8.      Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
9.      Menunjukkan skala prioritas.
10.  Mengadakan sarana pendidikan yang disesusaikan dengan plafon anggaran.
11.  Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis.
12.  Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), jangka panjang (10-15 tahun).
Selain itu untuk membuat suatu perencanaan yang efektif, dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangakaian pertanyaan yang perlu dijawab. Seperti berikut:
(What)
Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(Where)
Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat yang akan digunakan, tempat perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(When)
Kapan kegiatan tersebut hendak dilaksanakan? Hal ini berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan digunakan, penjadwalan waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan dengan faktor waktu. Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu pendek, menengah, dan panjang.
(How)
Bagaimana cara melaksanakan kegiatan ke arah tercapainya tujuan?
Yang diackup oleh pertanyaan ini menyangkut sistem kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan penyampaian laporan, cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir pelaksanaan.
(Who)
Pertanyaan siapa? Berarti diketemukannya jawaban tentang personalia, tentang pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab.
(Why)
Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian pertanyaan ini ialah “Mengapa” karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.




F.     Prosedur Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
engumpulan dan pengolahan data kebutuhan perlengkapan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan. Sistem pengumpulan dan pengolahan data yang baik akan sangat membantu Kepala Satuan Kerja dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan dengan tepat, cepat dan menghemat biaaya. Hal tersebut merupakan salah satu usaha pengamanan perlengkapan dalam bidang perencanaan perlengkapan. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1983),
1.    Rencana kebutuhan perlengkapan
Perlengkapan dapat digolongkan menjadi 4 menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1983) yaitu barang bergerak, tidak bergerak, hewan dan persediaan.
a.       Barang bergerak: peralatan dalam kelas / laboratorium (alat proyeksi, papantulis, mikroskop dll),  Peralatan kantor dan perpustakaan (computer, almari, kursi, buku dll). Barang bergerak dibagi menjadi 2 yaitu barang yang habis pakai dan barang yang tidak habis pakai.
b.      Barang tidak bergerak: tanah dan gedung/ bangunan.
c.       Hewan: anjing, kucing dll (yang berhubungan dengan sekolah)
d.      Barang persediaan: barang yang ada di gudang.

2.    Usul kebutuhan perlengkapan
Usul kebutuuhan perlengkapan adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang dilakukan oleh satuan kerja untuk merumuskan sesuatu kebutuhan perlengkapan berdasar dan berpedoan pada hal-hal sebagai berikut:
a)      Usul disesuaikan dengan rencan kegiatan masing-masing satuan organisasi yang akan menggunakan barang tersebut,
b)      Usul disesuaikan dengan jumlah dan kondisi kepegawaian yang ada,
c)      Usul disesuaikan dengan memperhatikan barang-barang yang masih ada dan yang masih dapat dipergunakan.
Kelompok satuan kerja sebelum melakukan suatu usulan kebutuhan perlengkapan terlebih dahulu perlu mengetahui dengan tepat keadaan kantor, keadaan lingkungan, perlengkapan yang ada, perlengkapan yang diperlukan, cara pengguna dan pemeliharaan alat-alat yang ada guna menunjang kegiatan tugas pokok.
1.      Dasar Pemikiran
Dasar pemikiran timbulnya suatu rencana kebutuhan perlengkapan harus ada:
1)      Cita-cita dan keinginan
Kepala satuan kerja dalam melaksanakan tugas pokok tentu mempunyai cita-cita dan keinginan untuk lebih meningkatkan jalannya pelaksanaan tugas pokok. Pelaksanaan tugas harus ditunjang oleh sarana dan prasarana; baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.
2)      Perintah
Kepala satuan kerja dalam melaksanakan tugas pokok perlu adanya suatu perintah/penugasan dari atasan langsung agar menyusun daftar usulan kebutuhan perlengkapan guna menunjang kegiatan operasional.
3)      Permasalahan
Kepala satuan kerja dalam melaksanakan tugas pokok perlu mengetahui adanya permasalahan dan kekurangan-kekurangan yang timbul dalam satuan kerja.

2.      Usul Kebutuhan Perlengkapan Menurut Macam dan Jenis Barang
1)      Pengelompokan barang
Kepala satuan kerja dalam membuat usulan rencana kebutuhan perlengkapan menurut macam dan jenis barang dapat menggunakan formulir dengan model seperti pada contoh, antara lain pengelompokan macam barang untuk:
a)      Peralatan mesin ketik
b)      Peralatan mesin penjumlah
c)      Peralatan mesin hitung
d)     Peralatan mesin stensil
e)      Tanah.persil untuk bangunan, lapangan olah raga, pertamanan dan sebagainya.
f)       Bangunan bukan tempat tinggal seperti sekolah, perguruan tinggi, bengkel, kantor, gudang dan sebagainya.
g)      Bangunan tempat tinggal, seperti rumah jabatan, rumah dinas, rumah istirahat, mess asrama dan sebagainya.
h)      Peralatan pengangkutan/mobilitas, seperti kendaraan udara, dan hewan
i)        Peralatan rumah tangga seperti, peralatan dapur, peralatan untuk makan dan sebagainya
j)        Buku perpustakaan, jenis Filsafat, Agama, IPA, IPS, Bahasa, dan sebagainya
k)      Barang-barang persediaan
l)        dll
2)      Tenaga Penyusunan
Kepala satuan kerja dalam membuat usulan rencana kebutuhan perlengkapan perlu menunjuk tenaga/staf yang memiliki keterampilan dalam bidang ini, agar barang-barang yang diusulkan benar-benar mempunyai nilai kegunaan yang tinggi dan dapat di pertanggung jawabkan dalam pemakaian ataupun dalam pemeliharaannya.

3.      Penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan
Penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan adalah kegiatan-kegiatan untuk menilai usulan kebutuhan perlengkapan dengan memperhatikan struktur organisasi, jumlah pegawai dan barang-barang yang ada dan masih dapat dipergunakan berdasar data masukan, selanjutnya disusun menjadi rencana kebutuhan perlengkapan.
a.       Dalam mengadakan penilaian terhadap kebutuhan barang-barang yang diusulkan hendaknya diperhatikan pula:
1)      ketentuan-ketentuan lain yang berlaku mengenai macam barang-barang yang diusulkan,
2)      kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan yang berwenang.
b.      Usulan rencana kebutuhan barang-barang yang telah diteliti, disusun dalam kelompok-kelompok sesuai dengan jenis kegiatan, sasaran kegiatan, unit cost proyek/rutin atau bagian proyek masing-masing.




1)      Landasan Pemikiran
Sebagai landasan yang terpenting dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan adalah adanya sasaran (target) pelaksanaan program untuk rencana jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
a.       Rencana jangka panjang
Kepala Satuan Kerja dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan harus mendasarkan rencananya kepada pemikiran jangka panjang. Misalnya menyusun rencana kebutuhan tanah atau bangunan sudah harus terpikirkan kemungkinan perluasannya.
b.      Rencana jangka menengah
Kepala Satuan Kerja dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan mendasarkan rencananya kepada pemikiran rencana jangka pendek, yaitu pemikiran mengenai kebutuhan operasional sehari-hari yang harus betul-betul diprioritaskan agar kegiatan-kegiatan dapat berjalan lancer dan target dapat tercapai.

4.    Analisa kebutuhan perlengkapan
a.       Analisa kebutuhan kualitatif
Yaitu usaha pengelompokan tentang jenis kegaiatan dalam suatu organisasi. Seperti tipe, ukuran, mutu dan harga. Data yang dikumpulkan adalah perlengkapan apa saja yang telah ada, bagaimana kondisinya dan fasilitas lain yang berhubungan.
b.      Analisa kebutuhan kuantitatif
Yaitu meneliti frequensi kegiatan, berapa jumlah perlengkapan serta bagaimana penggungaannya.

5.    Pengumpulan data perlengkapan
Dua hal yang penting dipersiapkan dalam proses pengumpulan data perlengkapan adalah sebagai berikut:



a.    Instrumen Pengumpulan Data
Instrumen pengumpulan data terdiri dari alat pengumpulan data, petunjuk pengisian dan petugas pengisian data, lebih detailnya sebagai berikut:
1)      Alat/sarana pengumpulan data
Yang dimaksud dengan alat/sarana pengumpulan data ialah daftar isian (formulir) yang telah disiapkan oleh petugas sebelum dilakukan proses pelaksanaan pengumpulan data. Daftar isian tersebut disusun menurut macam barang, tapa menyebutkan harga dari tiap macam barangnya. Jadi agak berbeda dengan data perlengkapan yang diperlukan untuk penyusunan daftar inventarisasi barang kekayaan milik Negara
a)      Petunjuk pengisian
Daftar isian memerlukan petunjuk pengisian, yaitu uraian mengenai cara bagaimana mengisi daftar isian. Petunjuk pengisian selalu dilampirkan pada daftar isian untuk memudahkan pekerjaan petugas pengumpulan data, sehingga ia dapat mengisi dengan tepat dan benar.
b)   Petugas pengisian data
Petugas pengumpulan data adalah petugas yang ditugaskan untuk melakukan kegiatan pengumpulan data perlengkapan sesuai petunjuk. Petugas yang melaksanakan pengumpulan data harus terampil dan telah ditata untuk melakukan tugas pengumpulan data perlengkapan tersebut. Dengan berkembangnya kemajuan teknologi, maka sistem pengumpulan dan pengolahan data menjadi semakin maju, sehingga perlu ditangani oleh tenaga-tenaga yang mempunyai keahlian khusus di bidang itu, agar hasil yang akan dicapai dapat terlaksana dengan hasil baik dan lebih efisien.
2)      Proses Pelaksanaan Pengumpulan Data
a)    Yang dimaksud dengan proses pelaksanaan pengumpulan data perlengkapan ialah kegiatan pencatatan barang-barang perlengkapan yang ada ke dalam daftar isian yang telah disiapkan
b)   Petugas dalam melaksanakan pengumpulan data perlengkapan harus benar-benar melakukan penelitian di tempat, agar mengetahui dengan tempat kuantitas maupun kualitas barang perlengkapan yang aka dicatat.
c)    Petugas pengumpulan data bertanggungjawab kepada Kepala Satuan Kerja mengenai kebenaran daripada barang-barang perlengkapan yang masih ada yang dapat dipergunakan.

b.      Pengolahan Data Perlengkapan
Agar data perlengkapan yang telah terkumpul dapat dipergunakan sesuai dengan tujuannya, maka diadakan pengolahan data. Proses pengolahan data perlengkapan meliputi:
a.    Klasifikasi Data
Klasifikasi data adalah usaha dan kegiatan untuk mengelompokkan data yang telah dikumpulkan menjadi beberapa kelompok menurut jenis barang, jenis lokasi, data pelengkap dan sebagainya.
1)   Klasifikasi jenis barang
Klasifikasi jenis barang ialah pengelompokan jenis barang yaitu barang bergerak habis pakai, bergerak tidak habis pakai, dan barang tidak bergerak.
2)   Klasifikasi jenis lokasi
Yang dimaksud dengan klasifikasi jenis lokasi adalah pengelompokan berdasarkan tempat, misalnya Kecamatan, Kabupaten/Kotamadya, Propinsi tempat data itu dikumpulkan.
3)   Klasifikasi data pelengkap
Klasifikasi data pelengkap ialah pengumpulan data mengenai kepegawaian dan data mengenai struktur organisasi, dan lain-lainnya
a)      Data kepegawaian
Data kepegawaian diperlukan untuk menunjang proses penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan mengenai luas ruang yang diperlukan.



b)      Data struktur organisasi
Data struktur organisasi diperlukan untuk menunjang proses penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan mengenai bangunan dan peralatan lainnya. Tanpa ada data struktur organisasi satuan kerja sulit untuk mendapatkan persetujuan pengajua usulan kebutuhan perlengkapan.
b.    Verifikasi Data
Verifikasi data ialah kegiatan penelitian atas kebenaran bahan masukan. Bilamana ada kesalahan dalam cara pengisiannya maka petugas harus mencatatnya sebagai bahan laporan untuk menetapkan perlu tidaknya dilakukan pengumpulan data ualng.
c.    Koreksi pelaksanaan
Yang dimaksud dengan koreksi pelaksanaan ialah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh petugas untuk melakukan koreksi perlu tidaknya diadakan pengisian daftar isian ulang. Untuk hal-halyang prinsip yang dapat menunjang kegiatan penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan makaproses pengumpulan datanya harus diulang.
d.   Tabulasi / Rekapitulasi Data
Tabulasi / rekapitulasi data masukan ialah kegiatan membuat tabel berdasar semua macam barang yang diperlukan oleh satuan kerja, sehingga dapat diketahui jumlah barang maupun spesifikasinya..
e.    Penyimpanan dan Pengiriman Data
Sistem penyimpanan perlu diperkirakan agar data mudah diperoleh untuk digunakan kembali setiap kali diperlukan. Data perlu segera disampaikan kepada satuan kerja yang melakukan proses selanjutnya, agar pengajuan usulan kebutuhan perlengkapan dapat direalisir sesuai dengan keperluannya.

6. Penentuan rencana biaya kebutuhan perlengkapan
Penentuan rencana biaya yang tertera pada rencana kebutuhan perlengkapan adalah pencantuman harga satuan barang dan biaya keseluruhan barang-barang yang diperlukan dalam daftar rencana. Kepala satuan kerja dalam menentukan rencana biaya kebutuhan perlengkapan, dapat menggunakan pedoman harga satuan yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Dalam hal tidak ada pedoman harga satuan barang dapat menggunakan harga dipasaran sebagai pedoman untuk memperoleh biaya perkiraan yang diperlukan. Penyusunan biaya kebutuhan perlengkapan menurut macam barang, yaitu :
a.       Barang bergerak habis pakai: Biaya yang diperlukan berdasar perkiraan atau berdasar harga di pasaran untuk tiap bulan, tiap triwulan dan kemudian tiap tahun. Dalam membelanjakan barang habis pakai harus diperhitungkan gudang penyimpanannya, juga harus diatur dengan tepat antara barang persediaan yang ada dan pengadaan barang yang diperlukan.
b.        Barang bergerak tidak habis pakai: Biaya yang diperlukan untuk barang tidak habis pakai menggunakan satuan harga/unit cost yang berlaku. Bilamana satuan harga yang berlaku tidak sesuai lagi dengan harga yang ada di pasaran, harus dikomunikasikan dengan atasan. Barang bergerak tidak habis pakai memerlukan biaya pemeliharaan yang besarnya dapat diperkirakan karena tidak ada standarnya.
c.    Barang tidak bergerak: Tanah/ Persil, untuk menetukan biaya pengadaan tanah/persil supaya disesuaikan dengan satuan harga/unit cost di lokasi setempat. Bangunan, untuk penentuan biaya pembangunan gedung pemerintah dan perumahan dinas berdasarkan pada pedoman harga satuan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Ciptakarya dalam tahun anggaran yang berlaku.

7.      Penyusunan skala prioritas
Yang dimaksud dengan penyusunan skala prioritas dalam proses analisa dan penyusunan kebutuhan perlengkapan adalah usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh satuan kerja agar tersusun urutan macam barang sesuai dengan prioritas keperluannya.
a.         Skala prioritas barang yang diperlukan disusun berdasarkan :
1)   Standar biaya yang telah ditetapkan oleh BAPPENAS/DJA
2)   Kebijakan pemerintah baik di lingkungan maupun di luar lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
b.      Pertimbangan dalam penyusunan skala prioritas.
a.    Kepala satuan kerja dalam menyusun skala prioritas barang hendaknya memperhatikan: Informasi mengenai dana yang tersedia, Informasi mengenai urgensi barang.
b.    Kepala satuan kerja dalam menyusun skal prioritas barang dapat memilih berdasar pertimbangan: Berbagai macam barang, meskipun kuantitas barang tidak tercapai, sedikit macam barang, tetapi kuantitas barang dapat tercapai.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perencanaan adalah proses pemikiran dan penetapan kegiatan atau program yang dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Karakteristik perencanaan berupa pemikiran untuk memenuhi sarana prasarana pendidikan yang di butuhkan sekolah, serta tujuannya adalah tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah.
Prinsip perencanaan adalah pencapaian tujuan, efisiensi, administrative, tanggung jawab, dan kekohesfan. Tujuan perencanaan adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Manfaat membantu menyelenggarakan proses belaja mengajar dengan pengadaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan.
Persyaratan perencanaan adalah harus meningkatkan kulaitas proses belajar mengajar, jelas, sistematis dan terpadu, struktur berdasarkan analisis, kesepakatan, Fleksibel, berkelanjutan, disesuaikan dengan anggaran, prioritas, dan tujuan yang logis. Prosedur perencanaan sarana dan prasarana adalah 1) Analisa Kebutuhan Perlengkapan, 2) Pengusulan Perlengkapan, 3) Penyusunan Perencanaan, 4) Analisis Perencanaan, 5) Pengumpulan Data Perlengkapan, 6) Penentuan Rencana Biaya Kebutuhan Perlengkapan, dan 7) Penyusunan skala prioritas.





DAFTAR RUJUKAN

_______. 2014. Makalah Sarana Dan Prasarana Pendidikan, (Online),  (http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html). diakses 20 Februari 2016.

Bafadal, I. 2014. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya.Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1983. Analisa dan Rencana Kebutuhan Perlengkapan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standart Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Saputra,  I.  2015. Perencanaan Dan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan, (Online), (http://myblogirwandi.blogspot.co.id/2015/03/perencanaan-dan-pengadaan-sarana-dan.html), diakses 25 Februari 2016.

Sonhadji, A dan Huda, M. 2015. Asesmen Kebutuhan, Pengambilan Keputusan, dan Perencanaan: matarantai dalam manajemen pendidikan. Universitas Negeri Malang: UM PRESS.

Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Buscar

 

About

catch your dream Copyright © 2011 | Tema diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger